
Have Seat Will Travel – Maldives kini menjadi sorotan setelah pemerintahnya mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan produk tembakau yang dibawa wisatawan asing. Langkah ini diberlakukan sebagai upaya menjaga kesehatan publik dan mengontrol konsumsi rokok yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan keputusan Bea Cukai Maldives, aturan baru mulai berlaku sejak 9 November 2024. Wisatawan yang masuk ke negara kepulauan tersebut hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram tembakau untuk keperluan pribadi. Ketentuan itu berlaku khusus bagi pengunjung dengan visa turis yang sah. Pemerintah Maldives menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan wisatawan, melainkan untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih sehat dan ramah bagi masyarakat lokal maupun pengunjung internasional yang datang setiap tahun.
Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Maldives, aturan baru ini perlu diperhatikan dengan serius. Setiap kelebihan dari jumlah tembakau yang diperbolehkan akan langsung ditahan oleh pihak Bea Cukai selama maksimal 30 hari. Para wisatawan dapat mengambil kembali barang tersebut ketika hendak meninggalkan negara itu melalui Bandara Internasional Velana. Pemerintah Maldives menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan masuknya produk tembakau dalam jumlah besar yang sering kali disalahgunakan untuk penjualan ilegal. Selain itu, wisatawan non-turis yang membawa produk tembakau tanpa label resmi dari pabrikan juga berisiko kehilangan barangnya karena akan disita sesuai peraturan baru Kementerian Kesehatan. Otoritas Maldives meminta semua pelancong untuk memahami kebijakan ini sebelum berangkat, agar tidak mengalami kendala selama proses imigrasi dan pemeriksaan di bandara internasional negara tersebut.
Selain pembatasan bagi wisatawan, Maldives juga memperketat regulasi dalam negeri terhadap tembakau. Pemerintah menaikkan tarif bea masuk untuk rokok dan produk sejenis dari MVR 3 menjadi MVR 8 per batang atau sekitar Rp 8 ribu. Tak hanya itu, pajak ad valorem untuk tembakau juga meningkat hingga 50 persen. Langkah ini diprediksi dapat menambah pendapatan negara hingga lebih dari MVR 1,05 miliar pada tahun depan. Namun, kebijakan tersebut bukan hanya soal ekonomi. Pemerintah Maldives menilai peningkatan harga akan menjadi langkah efektif untuk menekan konsumsi rokok di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Presiden Mohamed Muizzu menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dengan mengurangi ketergantungan terhadap tembakau. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong masyarakat untuk mulai beralih pada gaya hidup tanpa rokok.
Kebijakan kesehatan yang diterapkan Maldives tidak berhenti pada pembatasan jumlah rokok dan pajak impor. Pemerintah juga menaikkan usia legal pembelian produk tembakau dari 18 tahun menjadi 21 tahun. Aturan tersebut akan berlaku efektif pada akhir tahun 2024. Selain itu, larangan total terhadap impor, distribusi, dan penggunaan perangkat vaping juga mulai diberlakukan secara bertahap. Impor perangkat vaping akan dilarang mulai 15 November, sementara pelarangan penuh terhadap penjualan dan pemakaiannya akan diterapkan pada 15 Desember. Pemerintah Maldives memperkirakan langkah ini akan meningkatkan pendapatan tambahan sebesar MVR 180 juta sekaligus mengurangi dampak buruk vaping pada kesehatan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, otoritas setempat berharap generasi muda Maldives dapat terlindungi dari bahaya kecanduan nikotin dan produk-produk sejenis yang berpotensi merusak kesehatan.
Peraturan baru yang diberlakukan Maldives memang cukup ketat, namun pihak berwenang meyakini dampaknya akan positif bagi pariwisata jangka panjang. Dengan citra sebagai destinasi liburan eksklusif dan ramah lingkungan, Maldives berupaya menarik wisatawan yang peduli pada gaya hidup sehat. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kenyamanan wisatawan selama berlibur. Penegakan aturan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif di titik-titik masuk utama seperti bandara dan pelabuhan. Meski begitu, para wisatawan diimbau tetap mematuhi batas bawaan rokok agar tidak mengalami penahanan barang oleh petugas Bea Cukai. Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Maldives dalam menyeimbangkan sektor pariwisata dengan kebijakan kesehatan publik. Dengan demikian, negara ini tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai salah satu surga tropis paling disiplin dalam pengelolaan lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Artikel ini bersumber dari detik dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di haveseatwilltravel
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa