Have Seat Will Travel – Akomodasi wisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, mengalami perkembangan pesat pasca-pandemi COVID-19. Seiring dengan kebangkitan sektor pariwisata, jumlah akomodasi seperti hotel, homestay, dan vila semakin menjamur di pulau ini. Menyadari potensi dampak dari maraknya pembangunan akomodasi yang tidak terkontrol, Pemerintah Kabupaten Klungkung (Pemkab) kini memperketat proses perizinan untuk penginapan dan akomodasi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan transparansi, Pemkab Klungkung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerapkan sistem perizinan online bagi semua pembangunan akomodasi wisata di Nusa Penida. Kepala DPMPTSP Klungkung, I Made Sudiarkajaya, menjelaskan bahwa tujuan sistem ini adalah untuk menghindari adanya praktik pembangunan akomodasi sebelum izin diperoleh. Dalam sistem baru ini, proses perizinan akan lebih terkontrol, dan pengusaha yang melanggar aturan, seperti yang berkaitan dengan sempadan atau zonasi, tidak akan mendapatkan izin.
Selain itu, Sudiarkajaya juga mengingatkan bahwa perizinan akomodasi wisata harus diajukan terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan kualitas pariwisata yang ada di Nusa Penida tetap terjaga dengan baik dan tidak merusak lingkungan sekitar. “Dengan pengawasan yang lebih ketat, kita harapkan Nusa Penida bisa tumbuh dengan pariwisata yang berkualitas,” ujarnya.
“Baca juga: Pesona Tatebuya di Surakarta: Menyusuri Keindahan Alam yang Memikat di Solo”
Salah satu masalah utama yang muncul akibat maraknya akomodasi wisata tanpa izin di Nusa Penida adalah persaingan yang tidak sehat. Banyak pengusaha yang terjebak dalam perang tarif untuk menarik lebih banyak pelanggan. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas layanan, karena beberapa pengusaha lebih fokus pada harga murah daripada menjaga standar kenyamanan dan keselamatan tamu. Selain itu, hal ini berdampak buruk bagi ekonomi daerah, khususnya dalam hal kontribusi pajak hotel dan restoran (PHR).
Ketua BPC Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, I Putu Damaya, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen akomodasi wisata di Nusa Penida belum memiliki izin resmi. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal. Para pelaku usaha yang tidak memiliki izin tidak hanya menghindari kewajiban pajak, tetapi juga berisiko terhadap kualitas pariwisata itu sendiri. “Banyak akomodasi ilegal yang dikelola oleh usaha kecil, terutama homestay. Mereka tidak tahu bagaimana cara mengurus izin dan bagaimana prosedur yang benar,” kata Damaya.
“Simak juga: Kuliah Gratis di Inggris 2025: S1 dan S2 Dilengkapi Akomodasi dan Uang Saku”
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Klungkung mengadakan edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya yang mengelola akomodasi wisata kecil. Pemerintah mendorong mereka untuk mengurus izin usaha agar dapat beroperasi secara legal dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Dinas Pariwisata setempat juga berupaya memberikan pemahaman bahwa memiliki izin bukan hanya soal legalitas. Tetapi juga mengenai kepercayaan tamu yang akan datang.
Menurut Damaya, pengusaha yang sudah memiliki izin akan merasa lebih percaya diri untuk mengembangkan usahanya. Dengan izin yang jelas, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah untuk memperbesar usaha mereka. “Jika tidak mengurus izin, usaha tersebut akan sulit berkembang. Izin adalah dasar untuk berkembang di sektor pariwisata, baik dari sisi operasional maupun pajak,” tambah Damaya.
Pemerintah Klungkung juga terus berusaha untuk mempercepat proses izin bagi usaha kecil dengan cara memberikan kemudahan dalam pengurusan izin. Bagi pengusaha kecil, Pemkab berharap agar mereka dapat lebih memahami pentingnya mengurus izin secara tepat. Hal ini bertujuan agar usaha mereka bisa tumbuh dan berkontribusi bagi pembangunan daerah dan pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan memperketat perizinan dan edukasi yang berkelanjutan, Pemkab Klungkung berharap pariwisata di Nusa Penida dapat berkembang dengan baik, tetap terjaga kualitasnya, serta memberikan manfaat besar bagi ekonomi lokal dan masyarakat sekitar.